training p3k |
DESKRIPSI
Setiap proses
pekerjaan di perusahaan beresiko mengakibatkan kecelakaan kerja dari mulai
ringan sampai dengan berat. Kecelakaan tersebut bisa terjadi karena kondisi
tempat kerja yang tidak aman (Unsafe Condition) maupun karena kelalaian pekerja
(Unsafe Action). Kecelakaan kerja yang terjadi tentu sangat merugikan
perusahaan. Hal ini karena setiap kecelakaan mengancam terjadinya korban jiwa dan kerusakan property/fasilitas perusahaan. Kecelakaan berat seringkali
meminta korban jiwa karyawan terbaik perusahaan yang bersangkutan.
Oleh
karena itu setiap tempat kerja harus memiliki petugas P3K [First Aider] yang
siap dan mampu melakukan pertolongan ketika terjadi kecelakaan kerja maupun
kegawatan medik. Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh
perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan tentang
Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.
Berdasarkan pemikiran tersebut, JTCC unit safety menawarkan program training “First Aid Training Program”. Melalui
pelatihan ini diharapkan tersedianya ahli First Aid di
perusahaan diharapkan mampu memberikan peran optimal dalam mengendalikan
kecelakaan kerja yang terjadi di tempat kerja.
OUTLINE
- Dasar-dasar pertolongan pertama
- Penilaian korban (Body Check): Pemeriksaan primer dan pemeriksaan sekunder
- Teknik memanggil bantuan medis
- Penunjang Hidup Dasar/Basic Life Support : Resusitasi Jantung dan Paru (CPR)
- Syok dan pingsan
- Luka perdarahan, Shock Perdarahan (Stop Bleeding): memar, perdarahan luar, perdarahan dalam, luka bakar
- Cedera tulang dan sendi : terkilir, dislokasi sendi, patah tulang
- Alat dan perlengkapan pertolongan pertama.
- Pembalutan dan Pembidaian
- Keracunan, termasuk gigitan dan sengatan binatang berbisa
- Penyakit-penyakit darurat : serangan jantung, stroke, epilepsi, diare
- Gangguan akibat suhu ekstrem : kelelahan panas, heat stroke, hypothermia
- Teknik evakuasi dan transportasi korban
- Simulasi & Praktek
- Evaluasi
PERSYARATAN PESERTA
Pelatihan
ini baik diikuti oleh semua karyawan dan manajemen perusahaan sebagaimana
tercantum dalam peraturan perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
·
Manajer HRD,
·
Penanggung jawab K3,
·
Dokter / Paramedik di
Perusahaan,
·
General Services
Investasi : on call
atau untuk lengkapnya jadwal training JTCC unit safety dapat dilihat disini : http://jogja-training.com/safety-training/
atau menghubungi
0852-9363-3744
agus@jogja-training.com
Investasi : on call
atau untuk lengkapnya jadwal training JTCC unit safety dapat dilihat disini : http://jogja-training.com/safety-training/
atau menghubungi
0852-9363-3744
agus@jogja-training.com