Training Ahli K3 Konstruksi
AK3 Konstruksi Sertifikasi Kemenakertrans RI
ahli k3 konstruksi |
DESKRIPSI
Angka kecelakaan kerja di sektor konstruksi
di dunia pada umumnya lebih tinggi dari angka kecelakaan di sektor lainnya
seperti sektor manufaktur maupun industri. Tingginya angka kecelakaan kontruksi
bersumber dari berbagai faktor. Beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain
pekerjaan yang beresiko tinggi, rendah dan kurangnya tenaga ahli K3 kontruksi,
serta rendahnya komitmen pengusaha. Permasalahan K3 kontruksi yang pada umum
menjadi penyebab banyaknya kecelakaan kerja seperti rendahnya pemahaman dan
kepekaan terhadap bahaya dan resiko kontruksi, tidak menguasai peralatan
keselamatan diri dan metoda kerja kontruksi yang benar, tidak terpenuhi
persyaratan dan standard K3, masih lemahnya hukum maupun sanksi K3, belum ada
penerapan Sistem Manajemen K3 yang benar, kurangnya kesadaran perusahaan akan
pentingnya K3, serta kurangnya pendidikan dan pelatihan K3 bagi SDM konstruksi.
Sehingga belum adanya komitmen yang sama dari seluruh pihak yang berkepentingan
untuk selalu menghargai dan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan kerja
sebagai hak asasi pekerja.
Untuk ini perlu adanya upaya lebih
intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi. Telah
ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yg :
·
Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau
menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1
(satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3
Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
·
Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau
menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 (
satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3
Konstruksi.
·
Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan
proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang
Ahli Muda K3 Konstruksi.
OUTLINE
1. Pre Test
2. UU, Standar dan Aturan K3
3. UU Jasa Konstruksi kaitan dgn K3 Konstruksi
4. Pengetahuan Jasa Konstruksi
5. Pengetahuan Dasar K3
6. Managemen dan Administrasi K3
7. K3 Pekerjaan Konstruksi
8. Manajemen Lingkungan
9. K3 Peralatan Konstruksi
10. K3 Pekerjaan Mekanikal & Elektrikal
11. K3 Pesawat Angkat
12. K3 Perancah & Tangga
13. Sistem Pemadam Kebakaran
14. Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
15. Higiene Perusahaan dan Proyek
16. Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
17. Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
18. Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah
19. Seminar
20. Evaluasi Akhir
PERSYARATAN PESERTA
Pelatihan
ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah
bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih.
Persyaratan Peserta :
1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
2. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
3. Membawa
Pas Foto Berwarna 4x6, 3x4, 2x3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Instruktur : Tim Depnakertrans
Lokasi : Gedung JTCC Yogyakarta, jalan Patangpuluhan No 26 Wirobrajan
Investasi : on call
atau untuk lengkapnya jadwal training JTCC unit safety dapat dilihat disini : http://jogja-training.com/safety-training/
Dan tidak perlu ragu untuk menghubungi
0852-9363-3744
agus@jogja-training.com
Jadwal Pelatihan di tahun 2015
Batch I: 02 – 06 Feb
Batch II : 18 sd 22 Mei
Batch III : 08 – 12 Sep
Batch IV : 14 sd 18 Des
Instruktur : Tim Depnakertrans
Lokasi : Gedung JTCC Yogyakarta, jalan Patangpuluhan No 26 Wirobrajan
Investasi : on call
atau untuk lengkapnya jadwal training JTCC unit safety dapat dilihat disini : http://jogja-training.com/safety-training/
Dan tidak perlu ragu untuk menghubungi
0852-9363-3744
agus@jogja-training.com